Terkait Disiplin ASN, Inspektorat Periksa Istri Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai dan istri.
T.BALAI: koranmedan.com
Istri Wali Kota Tanjungbalai Fatiah Haitami (FH) diperiksa Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemeriksaan Fatiah Haitami terkait dispilin ASN tersebut dibenarkan langsung Kepala Inspektorat Fitra Hadi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (22/5/2024).
“Iya masih dalam proses,” kata Kepala Inspektorat Pemko Tanjungbalai Fitra Hadi kepada wartawan.
Fitra Hadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti aduan yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungbalai dan diteruskan dengan nota dinas kepada Inspektorat.
“Adanya pengaduan yang dalam hal ini menjadi ranah BKD, kemudian BKD memberikan nota dinas yang pada akhirnya diperintahkan kepada kami ( Inspektorat, red) untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Fitra Hadi.
Fitra Hadi juga tidak menampik pemeriksaan tersebut terkait dengan isu yang beredar mengenai Fatiah Haitami yang tidak melaksanakan tugas sebagai ASN, namun tetap menerima gaji dan tunjangan sertifikasi.
“Terkait dengan isu-isu yang beredar itu, kami tidak bisa menjelaskan lebih detail karena masih dalam proses,” kata Fitra.
Untuk diketahui pada (25/4/2024), beredar sejumlah sepanduk di jalan protokol Kota Tanjungbalai.
Sepanduk tersebut berisi desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan rekayasa administrasi yang berakibat merugikan keuangan negara yang dilakukan FH istri dari pejabat tinggi di Pemko Tanjungbalai.
“3 Tahun Tak Masuk Kerja, Gaji-THR-Sertifikasi Cair,” bunyi salah satu spanduk terpasang.*** (Syafrizal)
