Waris Tholib Dirikan Yayasan Keluarga Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Peroleh Bantuan
Dokumentasi Foto Wali Kota Tanjungbalai saat memberikan secara simbolis Program CSR Pihak PT. Bank Sumut kepada perwakilan dari yayasan AFA, Senin (14/5/2023).
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM diduga menggunakan jabatannya untuk memuluskan salah satu yayasan milik keluarganya agar memperoleh dana Corporate Social Responsibility atau program (CSR) dari salah satu Bank milik daerah yang berkantor di Kota Tanjungbalai.
Informasi yang diperoleh wartawan dari publikasi yang beredar dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Program CSR tersebut diberikan pihak Bank dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungbalai.
Penyerahan tersebut dilakukan pada bulan Desember Tahun 2023, dan salah satu penerima bantuan CSR tersebut adalah yayasan Al Fatwa Ailiyah (AFA) senilai Rp.97.013.190. ( Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Belasa Ribu Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah )
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan saat penerimaan program CSR secara simbolis tersebut, pihak dari yayasan AFA yang menerima tersebut bukanlah orang yang tercantum dalam SK Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjend AHU ) Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkum HAM) baik itu Pendiri, Pembina, Pengurus maupun Pengawas dari yayasan AFA.
Perlu diketahui menurut SK Ditjend AHU Kemenkum HAM RI yang terbit 11 Mei 2023 bahwa yayasan AFA berkedudukan di Jalan Prof. DR. IR SUTAMI Lingkungan III Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara.
Alamat dari yayasan AFA tersebut memiliki kesamaan dengan alamat rumah pribadi dari Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM.
Dalam profil yayasan AFA juga tertulis nama Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib sebagai Pendiri dan Pembina. Kemudian ada nama-nama pengurus antara lain Ketua Hilda Aulia Fatwa, Sekretaris M. Syaifullah Fatwa, Bendahara Nursalimah Isnaini Fatwa dan sebagai Pengawas Fatiah Haitami.
Sapri, SH saat ditemui wartawan, Senin (20/5/2024) membenarkan yayasan AFA tersebut akta pendiriannya dilakukan di kantor notarisnya dan itu langsung dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib.
“Iya benar yayasan tersebut diaktakan di kantor notaris saya, yang hadir Wali Kota Tanjungbalai langsung Waris Tholib,” sebut Sapri, SH.
Terkait bantuan program CSR yang diterima yayasan AFA dari Bank Sumut Kantor Cabang Tanjungbalai, sampai saat berita ini dikirim ke Redaksi, sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi, namun pimpinan dari Bank Sumut Tanjungbalai belum bisa ditemui dengan alasan tidak berada di tempat.*** (Syafrizal)
