Bawaslu Kota Tanjungbalai Siagakan 7 Posko Kawal Hak Pilih
Kegiatan Apel serentak sekaligus launching posko kawal hak pilih Bawaslu Kota Tanjungbalai, Rabu (26/6/2024).
T.BALAI: koranmedan.com
Bawaslu Kota Tanjungbalai membuka dan menyiagakan 7 (tujuh) Posko kawal hak pilih untuk pengawasan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kota Tanjungbalai.
Posko tersebut bertujuan untuk menerima keluhan terkait hak pilih masyarakat dalam Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
“Posko kawal hak pilih dibuka di enam kantor Panwaslu kecamatan dan satu posko di kantor Bawaslu kota,” Kata Ketua Bawaslu Kota Tanjung balai, Dedi Hendrawan, Rabu (26/6/2024) kepada wartawan usai Apel pembukaan posko kawal hak pilih di kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai.
Dedi juga menyampaikan posko Kawal hak pilih merupakan rangkaian dari kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang berlangsung hingga tanggal 27 November 2024 atau hari pemungutan dan perhitungan suara.
“Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga hari pemungutan suara” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai tersebut.
Sementara Koordinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi hidayat menambahkan,bBawaslu dan jajaran melakukan pengawasan secara langsung dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, baik itu pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas hingga pengawasan daerah tapal batas.
“Pengawasan langsung dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada Pantarlih dan melalui uji petik,” katanya.
Nazmi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat.*** (Syafrizal)
