Kawal Hak Pilih, Bawaslu Tanjungbalai Lakukan Pengawasan Langsung Saat Coklit
Pengawasan Langsung Bawaslu terkait Pencocokan dan Penilitian (Coklit) pada tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.
T.BALAI: koranmedan.com
Usai secara resmi membuka dan menyiagakan posko kawal hak pilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melalui Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) tetap melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilih.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Tanjungbalai Nazmi Hidayat S kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (01/07/2024).
“Sebagai ikhtiar Bawaslu dalam pengawalan hak pilih masyarakat, kami dan jajaran (Panwascam dan PKD) tetap melakukan tugas tugas pengawasan termasuk pengawasan langsung atau melekat (waskat) saat pencoklitan yang berlangsung saat ini,” kata Nazmi.
Menurut Nazmi hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, belum berusia 17 tahun dan belum menikah, beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, pindah domisili ke luar daerah, ganda, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht, tidak dikenal, dan sebagainya, serta mencermati pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan terdaftar dalam DPS dan DPT.
“Ini merupakan upaya dalam meminimalisir ketidak sesuaian seperti pemilih TMS yang meninggal, alih status, pindah domisili, dicabut hak pilihnya, pemilih yang terabaikan (disabilitas), serta sebagai pencermatan juga dalam pemilih yang memenuhi syarat,” jelas Nazmi.
Sebagai PIC dalam tahapan tersebut, Nazmi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke 7 Posko Kawal Hak Pilih yang yang telah disiagakan di 6 Sekretariat Kecamatan dan 1 Posko di Bawaslu Kota Tanjungbalai.
“Ini menjadi perhatian bersama bagi kita, sekali lagi kami imbau kepada warga agar segera melapor ke 7 posko yang telah kami siagakan jika tidak dicoklit dan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih tersebut,” harap Nazmi Hidayat S, Koordiv HPPH mengakhiri.*** (Ril/War)
