Pastikan Coklit Sesuai Regulasi, Bawaslu Tanjungbalai Lakukan Patroli Pengawasan
Anggota Bawasu Tanjungbalai, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S, saat melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dalam tahapan Coklit bersama Panwascam, dan PKD setempat.
T.BALAI: koranmedan.com
Dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai upaya memastikan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) sesuai regulasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai dan jajaran melakukan Patroli Pengawasan proses pemutakhiran data pemilih di daerah setempat.
Anggota Bawaslu Tanjungbalai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S mengatakan, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Pencocokan dan penelitian data pemilih merupakan rangkaian dari proses demokrasi dalam Pemilihan serentak yang akan digelar November 2024 mendatang, maka setiap warga yang telah memenuhi syarat wajib dicoklit oleh petugas Pantarlih agar tidak ada warga yang terabaikan pada tahapan ini,” kata Nazmi, saat melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu (10/07/2024).
Nazmi menambahkan, pihaknya (Bawaslu Tanjungbalai) telah mengintruksikan kepada jajaran (Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan /Desa atau PKD) agar melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing secara melekat dan cermat selama proses tahapan pemuktahiran data pemilih atau coklit berlangsung dengan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan Perundangan yang berlaku.
“Petugas Pantarlih memiliki kewajiban untuk mengunjungi satu persatu rumah warga sesuai wilayah kerjanya agar proses penyusunan dan pemutakhiran DPS dan DPT nantinya valid, maka dengan adanya pengawasan sesuai regulasi semoga dapat menghasilkan kinerja yang maksimal dan meminimalisir kesalahan saat bertugas dilapangan,” tambah Nazmi.
Ia melanjutkan, selain melakukan Patroli pengawasan setiap harinya bersama Panwas Kecamatan dan PKD, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Lembaga Permasyarakaran, TNI/Polri, Imigrasi serta KPU setempat sebagai upaya seluruh proses tahapan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Selain pengawasan di lapangan, kami juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi setempat dan KPU Tanjungbalai terkait pemilih pemula, alih status, jumlah warga di lokasi khusus jelang November 2024, sebaran dan jumlah pemilih disabilitas, pemilih yang meninggal dunia serta peta kerawanan terkait jumlah pemilih disetiap TPS-nya,” terang Bung Naz sapaan akrab Nazmi Hidayat.
Tak lupa selaku Koordiv HPPH dirinya juga mengimbau kepada jajaran agar tidak ragu memberikan saran perbaikan kepada petugas Pantarlih melalui PPS dan PPK jika menemukan kesalahan prosedur dalam proses Coklit serta melakukan persiapan untuk uji petik saat satu hari setelah berakhirnya tahapan tersebut selama tiga hari berturut turut dengan sampel sepuluh Kepala Keluarga (KK) setiap harinya.*** (Ril/War)
