
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima aksi damai Guru Honorer Forum PPPK 2023, Senin (15/7/24) di depan Kantor Bupati Langkat. (koranmedan.com)
LANGKAT – koranmedan.com
Guru Honorer Forum PPPK 2023 menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Langkat, Senin (15/7/2024).
Mereka menuntut Surat Keputusan (SK) Kelulusan PPPK Guru di Kabupaten Langkat segera ditandatangani.
Untuk diketahui, 800 Guru Honorer yang telah lulus PPPK 2023 hingga kini belum menerima SK Kelulusan, membuat mereka tak kunjung dilantik.
Sementara peserta Guru Honorer seleksi PPPK 2023 yang tidak lulus tengah melakukan proses hukum di PTUN Medan, meminta hasil kelulusan seleksi Guru PPPK 2023 di batalkan.
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima aksi damai guru tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan dengan sebaik mungkin.
“Hari ini kami, saya berusaha bahkan harus wajib kerja sesuai dengan on the track, hari ini untuk teman-teman P3K (PPPK), langsung sudah saya perintahkan kepada Asisten III, Kadis Pendidikan, dan Kepala BKD untuk berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan juga ke BKN, jadi ini prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan Pemkab Langkat telah melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan mencari solusi atas permasalahan dimaksud.
“Kami juga sudah ke Kementerian Pendidikan selaku Panselnas, kita minta petunjuk, nah hari ini sudah ditangani dari Menkopolhukam, jadi sama-sama kita menunggu,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan Pemkab Langkat tidak bermaksud merugikan atau menguntungkan pihak manapun dalam menyelesaikan masalah Guru PPPK 2023.
“Di sini kita sebagai pemerintah tidak ada yang kita rugikan, kita semua berpihak, kita juga tidak mau menguntungkan salah satu pihak, kami berkeinginan kawan-kawan kali ini sudah dinyatakan lulus, kami juga berharap mimpi tersebut bisa kami selesaikan,” jelasnya.
“Tapi kami juga harus ada payung hukum yang sesuai, tidak mungkin serta merta menandatangani SK teman-teman semua, tapi ada kesalahan, jadi ini semua sedang berproses, yakinlah pasti ada solusi dalam waktu dekat, teman-teman mohon bersabar,” sambungnya.
Di akhir pertemuan, Faisal menyatakan Pemkab Langkat akan segera menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat jika sudah ada keputusannya.
“Kami tetap mengikuti aturan, kami di sini tidak ada berkeinginan untuk menguntungkan salah satu pihak, kalau pemerintah pusat sudah mengatakan untuk mengeluarkan SK teman-teman semua, pasti kita keluarkan,” tegasnya.(*)
Editor: Zul Anwar
