Bawaslu Tanjungbalai Imbau Seluruh Paslon Taati Aturan Kampanye

Seluruh Paslon Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai saat giat Deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, (inzet kanan) Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyeselaian Sengketa Bawaslu setempat Amri,SH.,C.Med.
T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengimbau seluruh Paslon Walikota dan Wakil Walikota untuk menaati peraturan perundangan saat melakukan kampanye.
Imbauan itu disampaikan anggota Bawaslu Tanjungbalai, Amri,SH., C Med selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, saat Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Pilkada serentak tahun 2024, yang diselenggarakan KPU setempat, Selasa (24/09/2024).
“Hari ini adalah penandatanganan serta deklarasi kampanye damai oleh KPU Tanjungbalai, namun bukan berarti saat ini dimulainya kampanye bagi seluruh Paslon, sesuai ketentuan tahapan kampanye akan dimulai pada hari Rabu 25 September sampai 23 November 2024”, ucap Amri menegaskan.
Bertempat di alun alun Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjungbalai itu mengajak seluruh Paslon dan partai pendukung agar menyukseskan Pilkada di Kota Tanjungbalai.
“Mari kita jaga dan sukseskan Pemilihan Kepala Daerah ini, seluruh Paslon dan Partai Pengusul dan Pengusung juga simpatisan, ayo bergandengan tangan mewujudkan Pilkada aman, damai, kondusif, serta jujur adil dan rahasia”, ajak Koordiv P3S itu.
Selaku PIC dalam tahapan kampanye, Amri tak lupa mengimbau dan mengingatkan seluruh Paslon, partai pengusul dan pendukung serta simpatisan dan masyarakat ada sanksi pidana dan etik dalam tahapan tersebut.
“Kami ingatkan, saat kampanye taatilah regulasi dalam tahapan tersebut seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK), ada zona yang diperbolehkan dan tidak, serta jangan sekali kali melakukan praktik money politik, black campaign dan hal-hal yang dapat merugikan pihak lain maupun diri sendiri. Tetap taati dan ikuti aturan regulasi yang telah ditetapkan”, tegas Amri,SH.,C.Med.
Kegiatan deklarasi damai dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Paslon, Partai Pengusul dan Pengusung, serta simpatisan dan masyarakat. Pengamanan dikawal jajaran Polres Kota Tanjungbalai.*** (Ril/War)
