Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Tanjungbalai Ingatkan Sinkronisasi Data Harus Sesuai Ketentuan

Kordiv HPPH Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S (dua kiri) saat menerima Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekap dan Penetapan DPT tingkat Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak tahun 2024 oleh Ketua KPU setempat Fitra Ramadhan Panjaitan (dua kanan).
T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai kembali mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bahwa sinkronisasi data pada proses pemutakhiran hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) harus sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis.
Hal itu ditekankan anggota Bawaslu Tanjungbalai, Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S, saat memberi tanggapan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Grand Singgie Hotel, Jum’at (20/09/2024).
“Pencatatan data ini kan menggunakan aplikasi, tetapi secara harfiahnya ini kan harus dicermati maka dilakukanlah pencocokan dan peneilitian secara faktual setelah itu pleno di setiap tingkatan. Jadi jika ada sinkronisasi data sewajibnya harus diverifikasi dan disesuaikan terlebih dahulu”, ujar Nazmi memberi tanggapan.
Lebih lanjut dikatakan Nazmi, dalam hal mengawal hak pilih pihaknya di setiap tingkatan sudah melakukan pencegahan dengan beberapa saran perbaikan dan imbauan agar dalam tahapan pemutakhiran data tersebut sesuai ketentuan yang ada.
“Terkait data pemilih MS dan TMS dalam pemutakhiran ini harus jelas dan terang melebihi cahaya sebab ini menyangkut hak setiap individu, maka sekali lagi kami harus pastikan sinkronisasi harus diverifikasi serta sesuai peraturan dan ketentuan maupun petunjuk teknis”, lanjut Nazmi menegaskan.
Usai menerima tanggapan dari Bawaslu, Ketua KPU Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Divisi Data, Delila dan Komisioner lainnya Ulil Amri, Suci serta Zainul Damanik menjelaskan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu sudah diterima pihaknya.
“Tanggapan serta saran perbaikan dari Bawaslu sudah kita terima”, kata Fitra Panjaitan.
Selaku pimpinan rapat, Ketua KPU Tanjungbalai dalam rapat pleno terbuka tersebut membacakan hasil penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tanjungbalai berjumlah 128.279 pemilih, terdiri dari laki laki 64.618 pemilih dan perempuan 63.661 pemilih yang tersebar di 316 TPS meliputi 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai.*** (Ril/War)
