Koordiv P3S Bawaslu Tanjungbalai: LHP Kunci Melakukan Pengawasan

Anggota Bawaslu Tanjungbalai Koordiv P3S, Amri, SH (dua dari kanan) saat memeberikan arahan kepada jajaran Panwaslucam.
T.BALAI: koranmedan.com.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai ingatkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) merupakan kunci dalam melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Amri, SH disela kegiatan Penguatan Kelembagaan Kepada Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2024.
“Selain memperkuat hubungan komunikasi antara pimpinan dengan kesekretariatan, perlu saya sampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan agar tetap membuat dan menuangkannya dalam LHP (Laporan Hasil Pengawasan)”, kata Amri, Kamis (05/09/2024).
Amri menambahkan, dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan seluruh jajaran harus mengutamakan pencegahan dengan senantiasa berkoordinasi jika menemukan pelanggaran.
“Tetap utamakan pencegahan dalam setiap pengawasan dengan secara persuasif dan jika menemukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas pengawasan senantiasa kordinasi dengan jajaran diatasnya, seperti PKD ke Panwaslucam, dan Panwaslucam Ke Bawaslu Kota”, kata Amri menambahkan.
Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri,SH berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sehingga mampu menambah pemahaman dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.*** (Ril/War)
