KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagubsu
Komisioner Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara didampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara
saat menyerahkan hasil penelitian administrasi Cagub dan Cawagubsu 2024 Sabtu (14/9/24) di Aula KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan 35 Medan.
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) secara resmi melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagub dan Cawagub) Tahun 2024 pada hari Sabtu (14/9/24) di Aula KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan 35 Medan.
Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan Komisioner Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara didampingi Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, serta disaksikan langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Hadiri Rakor Persiapan DPT
Di lain kegiatan, KPU Sumut juga menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pelayanan pemilih pindahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 15 September 2024 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam.
Pada penutupan kegiatan, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengimbau seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap serta melakukan sosialisasi cekdptonline.kpu.go.id.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Frendianus Zebua, Kasubbag Data dan Informasi Andi Handoko, serta Staf Pelaksana Fachrial Akbar dan Muhammad Yudha Syuhada.*** (Zulmar)
