35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024 – 2029 Dilantik
SIDIKALANG: koranmedan.com
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dilantik dan diambil sumpah janji bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (14/10/2024).
Pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Dairi dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing, S.H., M.H sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Prosesi acara pelantikan dihadiri Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin, Pj Sekda Dairi Jonny Hutasoit, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Dairi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Ketua MUI Wahlin Munte, Kapala Kantor Departemen Agama Kabupaten Dairi Riswan Gaja, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dairi menyampaikan, hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check dan balances guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional yaitu pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” jelas Pj Bupati Dairi.*** (mata)
