Efisiensi Pemerintah Daerah Jadi Sorotan, Prof. Nurliah Nurdin Beri Catatan di Guest Lecturer FISIP USU
Narasumber Prof. Nurliah Nurdin foto bersama Dekan FISIP USU Dr. Hatta Rudho, S.Sos, MSP, mahasiswa dan jajaran akademisi Prodi IAP FISIP USU, dan lainnya.
MEDAN: koranmedan.com
Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (Prodi IAP FISIP USU), Kamis (10/10/2024) menghadirkan narasumber terkemuka dalam acara Guest Lecturer bertopik “Desentralisasi Politik Pemerintahan dalam Perspektif Administrasi Publik: Catatan 78 Tahun Indonesia Merdeka.”
Kegiatan yang digelar di Aula Serbaguna Lantai II FISIP USU itu dihadiri 150 puluh mahasiswa program Studi Ilmu Administrasi Publik, serta jajaran akademisi yakni Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP (Dekan FISIP USU); Dra. Februati Trimurni, M.Si., Ph. D (Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik); Dra. Dara Aisyah, M.Si., Ph.D (Sekretaris Program Studi Ilmu Administrasi Publik); Muhammad Farhan Rizki, S. AP., M.A.P (Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik); Franklin Asido Roosevelt, S.AP., M.K.P (Dosen Program Studi Ilmu Administrasi publik); Dr. Victor Lumbanraja, M.AP., MSP (Dosen Program Studi Doktor Studi Pembangunan USU); Dr. R. Sally Marisa Sihombing, S.I.P., M.Si (Kepala Laboratorium Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP USU); dan Tengku Ariefanda Aziz, S.E., M.M (Ketua Yayasan Kesultanan Langkat).
Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA, seorang Guru Besar Bidang Ilmu Politik, diundang khusus sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Prof. Nurliah membahas secara mendalam tentang teori desentralisasi dalam administrasi publik yang menjadi landasan penting dalam tata kelola pemerintahan modern di Indonesia.
Beliau menjelaskan, desentralisasi sering kali dilihat sebagai alat untuk memperbaiki efisiensi, demokrasi lokal, dan tata kelola pemerintahan. Di sisi lain, praktik desentralisasi di Indonesia menunjukkan berbagai keuntungan serta tantangan yang berpengaruh pada kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.
“Desentralisasi adalah salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia. Dengan membagi wewenang kepada daerah, kita memberikan kesempatan bagi setiap wilayah untuk berkembang sesuai potensi lokalnya,” ungkap Prof. Nurliah.
Namun, kata Prof. Nurliah, keberhasilan desentralisasi sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan komitmen dari para pemangku kebijakan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah.
Di sisi lain, Prof. Nurliah melihat, praktek desentralisasi dalam administrasi publik di Indonesia dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan publik dengan inovasi pelayanan seperti samsat online, program smart city dan program jaminan kesehatan.
“Dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terdapat beberapa permasalahan administrasi publik yang diakibatkan dari sistem birokrasi di Indonesia masih sering dianggap rumit dan lamban, sehingga korupsi masih menjadi masalah utama dalam administrasi di Indonesia,” katanya seraya menjelaskan, masih sering terjadi kesenjangan antar daerah maju (seperti Jawa dan Bali) dan daerah-daerah yang lebih tertinggal (seperti Papua dan Nusa Tenggara), hal itu masih kerap terjadi karena tidak semua pemerintah daerah mampu berinovasi dalam meningkatkan layanan publik dengan keterbatasan kapasitas administrasi di tingkat daerah.
Karena itu Prof. Nurliah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang mampu menjawab tantangan lokal, terutama dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat.
Khusus di Sumatera Utara, kata Prof. Nurliah, memiliki tantangan utama dalam pelaksanaan desentralisasi yaitu ketimpangan pembangunan antara kota Medan yang dijadikan pusat ekonomi dan kabupaten/kota lainnya di daerah sekitar.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Sumatera Utara, IPM Kota Medan pada 2022 mencapai 80,83% , dengan kasus korupsi yang terhitung sejak 2024 hingga 2022 ada lebih dari 30 pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi.
Kemudian pada tahun 2022, Sumatera Utara memiliki harapan hidup sebesar 70,88% dikarenakan masih mengalami kesulitan dalam mengumpulkan pajak daerah, yang menyebabkan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) tercatat hanya sekitar Rp. 6,2 trilliun.
Namun diakui Prof. Nurliah, untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, Sumatera Utara telah mulai menerapkan beberapa inisiatif pelayanan publik berbasis digital; 2020: Digitalisasi Awal dan Tanggap COVID-19, 2021: Peningkatan Infrastruktur dan Integrasi Layanan, 2022: Ekspansi Smart City dan Teknologi Fintech, 2023: Penguatan Sistem Keamanan dan Kolaborasi dengan Swasta, dan pada tahun 2024: Integrasi Teknologi AI dan IoT dalam Pelayanan Publik.
Dalam sesi tanya jawab, Prof. Nurliah memberikan jawaban yang lugas dan mendalam.Ditegaskannya, kunci dari desentralisasi yang berhasil adalah adanya transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas. “Jika tiga elemen itu dapat terpenuhi, maka kita akan melihat perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan publik,” tegas Prof. Nurliah.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian terima kasih oleh Rektor dan jajaran akademisi FISIP USU kepada Prof. Nurliah atas kontribusinya dalam memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa dan civitas akademika terkait pentingnya desentralisasi dalam konteks administrasi publik di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai desentralisasi politik dan bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.*** (Ril/War)
