
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy mengikuti evaluasi dan bedah hasil penilaian SAKIP Langkat, Jumat (25/10/24) dari ruang Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat. (koranmedan.com)
LANGKAT – koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mencapai target tahun 2025.
Dikatakan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy pada evaluasi dan bedah hasil penilaian SAKIP Langkat di ruang Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat, Jumat (25/10/24).
Evaluasi ini dipimpin Asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy melalui platform daring.
Dihadiri seluruh Tim SAKIP Langkat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabupaten Langkat saat ini memperoleh nilai 65,16 dengan predikat B untuk SAKIP 2024, mengalami peningkatan sebesar 4,5 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini adalah wujud keseriusan kami untuk mencapai target yang lebih tinggi. Meski ada peningkatan, hasil ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan,” ungkap Faisal Hasrimy.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah bekerja keras sehingga peningkatan skor bisa tercapai.
Bedah hasil evaluasi ini juga dimaksudkan sebagai persiapan awal guna mencapai lompatan besar dalam penilaian SAKIP 2025.
Menurut Pj Bupati Langkat, untuk mencapai nilai BB, penilaian akuntabilitas harus diterapkan hingga ke tingkat eselon III, bukan hanya di tingkat kepala perangkat daerah.
“Penyusunan yang rapi serta aksi yang terencana dapat memastikan penggunaan anggaran secara maksimal,” tambahnya.
Setelah meninjau seluruh OPD, Ia menekankan pentingnya perbaikan Perjanjian Kinerja (PK) untuk tahun 2024 agar penilaian tahun 2025 dapat lebih optimal.
“Masukan-masukan ini agar disempurnakan, sehingga pada 2025 nanti penilaian bisa mencapai hasil yang maksimal dan benar-benar siap,” pungkasnya.
Sebelumnya melalui virtual, Akhmad Hasmy menjelaskan evaluasi bertujuan mengukur sejauh mana implementasi akuntabilitas kinerja di Langkat, sudah sesuai atau belum dengan sasaran dan berorientasi pada hasil.
“Penilaian SAKIP terdiri dari tiga subkomponen: keberadaan (20%), kualitas (30%), dan pemanfaatan (50%),” paparnya.(*)
Editor: Zul Anwar
