KPU Sumut Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Bobby-Surya dan Edy-Hasan Serta Lokasinya
Tangkapan layar foto Paslon Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilkada Sumut 2024.
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mengeluarkan surat tentang jadwal dan lokasi kampanye akbar Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Jadwal dan lokasi kampanye akbar kedua pasangan calon (Paslon) itu diketahui dari surat keputusan yang diperoleh wartawan dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut Raja Ahab Damanik. Surat keputusan KPU Sumut itu bernomor 203 tahun 2024 tentang penetapan jadwal pelaksanaan kampanye dan rapat umum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Demikian bunyi salinan tertulis dalam surat yang dilihat wartawan, Jumat (4/10/2024).
Tertulis dalam salinan, Paslon dapat melakukan kampanye akbar sebanyak 2 kali di kabupaten/kota yang berbeda. Paslon yang lebih dulu melakukan kampanye akbar adalah Edy-Hasan pada 9 November 2024 di Kota Padangsidimpuan atau Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara Bobby-Surya baru melaksanakan kampanye akbar pertama pada 16 Oktober 2024 di Kabupaten Asahan.
Untuk kampanye akbar kedua, Bobby-Surya akan menggelarnya di Medan pada 23 November 2024. Sedangkan Edy-Hasan di Deliserdang pada 23 November 2024.*** (Zulmar)
