Presiden Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
JAKARTA: koranmedan.com
Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja bersamanya pada periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pelantikan menteri negara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Pada saat yang sama, Prabowo pun melantik pejabat setingkat menteri, yaitu Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Sementara pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Bersamaan Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Kabinet Merah Putih periode 2024–2029
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.*** (War/Net)
