Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Madina Prioritaskan Pengawasan ASN dan Politik Uang
MANDAILING NATAL: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024 tidak ada istilah tarik ulur dalam menegakkan regulasi ( Undang – Undang)
“Meski kita ketahui, kita di Mandailing Natal ini sangat kental dengan unsur kekeluargaan, di kanan ada amangboru, di kiri ada uda, di depan ada tulang, Bawaslu tidak mengenal tarik ulur dalam melakukan pengawasan Pilkada Madina 2024”, tegas Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif, Selasa (8/10/2024).
Karena itu Aliaga mengajak seluruh komponen warga Madina agar sama – sama ikut mengawasi jalannya proses tahapan Pilkada tahun 2024.
“Saya mengajak kita semua, untuk secara bersama – sama melakukan pengawasan Pilkada Madina tahun 2024 ini, karena ini pada dasarnya adalah tugas kita bersama, sehingga Pilkada Madina ini dapat berjalan dengan damai, lancar dan kondusif”, ajak Aliaga.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Parmasy Bawaslu Madina Bambang Saswanda Harahap dalam sambutannya mengungkapkan dalam Pilkada 2024 ini, Madina masuk dalam kategori sedang tingkat kerawanannya.
Ia juga menitikberatkan pengawasan ASN dan Politik uang, karena Paslon yang ada merupakan head to head, sehingga ada potensi kecurangan mengingat terdapatnya calon petahana.
Bambang menegaskan terkait potensi pelanggaran dan keterlibatan ASN dan politik uang, Bawaslu Madina menjadikan hal tersebut prioritas pengawasan.
Bambang juga memaparkan peta kerawanan Pilkada Madina tahun 2024 per Kecamatan se Kabupaten Madina.
Karena itu ia berharap seluruh Panwascam dapat menjalankan regulasi pengawasan secara profesional dan bertanggungjawab.
“Jadi kita lakukan pengawasan partisipatif secara lengkap baik Pilkada Bupati – Wakil Bupati dan Gubernur – Wakil Gubernur dengan baik”, ucapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Madina diwakili Kaban Kesbangpol Kapan Nasution, Dandim 0212/TS diwakili Pabung, Dan Pos AL, Polres Madina, LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Madina, STAIN Madina, Ormas dan lainnya.*** (AFS )
