KPU Medan Distribusikan Logistik Pilkada Serentak
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan lainnya saat melakukan pelepasan distribusi logistik Pilkada serentak, Sabtu (23/11/2024).
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Medan, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan di areal pergudangan KPU Kota Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, proses distribusi dilakukan selama 3 hari.
“Hari KPU Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 dari gudang KPU Kota Medan ke Kecamatan dan Kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini 23 – 25 November 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke-7 kecamatan. Mengingat kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari proses distribusi logistik dapat selesai,” terang Mutia.
Dijelaskannya, untuk hari pertama 7 Kecamatan di distribusikan ke Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Baru.
Adapun Logistik yang didistribusikan berupa Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik Pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag OPS Polres Belawan, mewakili Dandim 0201/BS Medan Pasiop, Kesbangpol Linmas Medan dan Bawaslu Kota Medan.*** (Ril/Zulmar)
