KPUD Sumut Gelar Debat Publik Kedua Paslon Gubsu W

Komisioner KPUD Sumut Sitori Mendrofa.
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPUD Sumut), Rabu (6/11/2024) menggelar Debat Publik Kedua Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan menghadirkan Pasangan Calon (Paslon) Gubsu dan Wagubsu nomor urut 1 Bobby-Surya dan Nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Hotel Santika Dyandra Medan.
“Bertindak sebagai moderator debat publik kedua ini yakni Nurleli, SSos, M.IKom dari Inews Tv dan Setia Pandia, SH, M.IKom dari TVRI,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Sitori Mendrofa kepada wartawan saat ditemui di kantor KPUD Sumut Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (5/11/2024).
Sama seperti Debat Publik Pertama sebelumnya, Debat Publik Kedua ini, kata Sitori akan berlangsung dalam durasi 180 menit (3 jam) yang akan disiarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan INews Tv yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB.
Tema Debat Publik Kedua ini, sambungnya, bertemakan “Peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema Memajukan Daerah dan Menyelesaikan persoalan daerah” dibagi dalam enam segmen dengan moderator sebagai penanya.
“Pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar. Debatnya tetap diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing Paslon, lalu masuk ke segmen di mana Paslon mendapat dua pertanyaan setiap segmennya,” terang Sitori.
Acara Debat Publik Kedua ini, imbuh Sitori, maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai dari Komisioner KPUD Sumut, staf dan crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukung.
“KPUD Sumut memperbolehkan masing-masing Paslon membawa 100 orang massa pendukung,” kata Sitori seraya menyampaikan sebelumnya KPUD Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat.
Sama seperti Debat Publik Pertama terdapat sembilan panelis untuk Debat Publik Kedua Pilgub Sumut ini yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Adapun panelis Debat Publik yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.
KPUD Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat yakni Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).
“Hal itu sesuai Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota,” tutup Sitori Mendrofa.*** (Ril/Zulmar)
