Pemkab Dairi Beri Penghargaan kepada Kajari Dairi
SIDIKALANG: koranmedan.com
Atas kerjasama dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Dairi Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Dairi.
Penghargaan ini merupakan wujud nyata pengakuan Pemkab Dairi atas kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dairi selama ini dan terus berlanjut untuk kedepannya,” kata Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin usai menyerahkan plakat kepada Kajari Dairi Cahyadi Sabri SH MH. di ruang rapat Bupati Dairi, Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, Kajari Dairi menyambut baik penghargaan yang diberikan. Ia mengaku merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Dairi kepada Kejaksaan Negeri Dairi.
“Terimakasih atas reward yang telah diberikan kepada kami. Secara tidak langsung kami sudah berhasil mewujudkan apa yang menjadi impian Kejaksaan. Dengan penghargaan ini, semoga peran Kejaksaan Dairi semakin dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Kajari Dairi Cahyadi Sabri SH MH.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dairi Swasta Ginting. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Juliawan Rajagukguk, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi Reinhard Harve SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi Irwanta Tarigan.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Dairi Fatimah Boangmanalu menyebutkan Perjanjian Kerjasama telah ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2024 dengan nomor registrasi Nomor: 100.3.2/116/Bapenda/V/2024 dan Nomor: PKS.B.01/L.2.20/G/05/2024 dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penagihan piutang/negosiasi dengan Wajib Pajak MBLB sebanyak 13 Wajib Pajak.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah dituntut untuk mandiri dalam menangani fiskal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Penagihan Pajak Daerah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Dairi bertujuan mendorong kepatuhan Wajib Pajak
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah MBLB,” ungkap Fatimah Boangmanalu.*** (mata)
