Pj Gubsu Tegaskan Sumut Komit Terkait Keterbukaan Informasi Publik
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni fmenghadiri kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran Jakarta, Selasa (12/11/2024).
JAKARTA: koranmedan.com
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal itu disampaikan Pj Gubsu pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah,” tegas Fatoni didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.
Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali, ” ujar Fatoni.
Menanggapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup pemerintahan daerah, Fatoni memastikan Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.
“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan informasi publik untuk memastikan kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” terang Fatoni.
Uji publik yang masuk dalam rangkaian monitoring evaluasi (monev) bertujuan untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Berperan sebagai tim penilai yakni peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 – 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.
Di 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.
Di tahun 2024 ini juga nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini, Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16).***(Ril/Zulmar)
