Siapkan Jajaran, Bawaslu Kota Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
Suasana Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang serta Deklarasi Tolak Politik Uang pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar apel siaga sebagai bentuk kesiapan mengahadapi tahapan pengawasan masa tenang dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedy Hendrawan,SH.,MH didampingi anggota Nazmi Hidayat S selaku Koordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas serta Amri,SH Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, bersama jajaran Panwascam, PKD, PTPS itu digelar di Lapangan Burung (Depan Kantor Bawaslu), Jl. Jenderal Sudirman, Km 2.5, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Ahad (24/11/2024).
Selaku pembina apel, Dedy Hendrawan,SH.,MH mengatakan, dalam menghadapi pemilihan serentak 27 November 2024 seluruh jajaran pengawas harus tetap menjaga stamina dan kesehatan.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara untuk Kota Tanjungbalai, saya harap hendaknya Panwascam, PKD dan PTPS serta jajaran sekratariat jangan sakit, karena saat ini kita dilarang untuk sakit”, kata Dedy.
Dedy menekankan agar jajaran pengawas menjaga integiras selaku ujung tombak serta kunci dalam suksesnya perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 khususnya di Kota Kerang Tanjungbalai.
“Pengawas, khususnya PTPS adalah ujung tombak dalam perhelatan ini, saya mohon bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga integritas dan profesionalisme agar proses Pemilukada di Kota ini dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan terhindar dari pelanggaran,” tegas Ketua Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir ol
stakeholder dari berbagai unsur yakni Wakapolres Kota Tanjungbalai, Kasatpol PP, Ketua KPU, Mewakili Dandim 0208 AS, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, LO Paslon Kepala Daerah, perwakilan Pimpinan Partai Politik se Kota Tanjungbalai.
Usai apel, Bawaslu melakukan deklarasi tolak politik uang dan konvoi pengawasan sebagai bentuk pengingat bahwa alaram pengawasan telah berdering selama tahapan masa tenang hingga hari H, 27 November 2024.
Terpisah, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S, menambahkan, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang bagi jajaran pengawas sebab segala bentuk potensi pelanggaran rawan terjadi.
“Bagi kami ini merupakan masa yang paling tidak tenang dengan berbagai kemungkinan potensi pelanggaran, sebab, kami harus meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye atau APK, dan bahan kampanye sudah diturunkan secara mandiri oleh pihak Paslon maupun LO dan Tim Kampanye”, tambah Nazmi.
Nazmi yang akrab disapa Bung Naz Sinaga itu melanjutkan, sesuai tahapan masa tenang pihaknya dipacu untuk terus bergerak memantau situasi dan meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Kami berharap semoga seluruh rangkaian kontestasi politik dan proses pemilihan dapat berjalan dengan baik hingga pada hari pencoblosan Rabu, 27 November 2024”, pungkas Nazmi Hidayat S.*** (Ril/War)
