Data Kecamatan Masuk Mendekati 100 Persen, KPU Medan Mulai Gelar Rekapitulasi Suara

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah.
MEDAN: koranmedan com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah menyebutkan, saat ini data yang masuk kepada pihaknya dari kecamatan sudah mendekati 100 persen.
“Sudah semua (21 kecamatan) melaporkan hasil rekapitulasi ke kita. Saat ini kita tinggal menunggu hasil 6 tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) saja. Kemungkinan besok digelar PSU nya,” ucap Mutia saat ditemui wartawan di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (4/12/2024).
Dengan masuknya data dari semua kecamatan, Mutia mengaku pihaknya akan langsung menggelar rekapitulasi suara tingkat kota di Hotel Le Polonia Medan mulai Rabu (4/12/2024) malam.
“Pukul 17.00 WIB kita (KPU Kota Medan) bersama Bawaslu Kota Medan akan mempersiapkan berkas-berkas semua, lalu rencananya rekapitulasi suara akan mulai dilakukan pada pukul 19.30 WIB,” jelasnya.
Disebutkan Mutia, 6 TPS yang menggelar PSU adalah TPS 07 di Kelurahan Sei Rengas II, TPS 04 Kelurahan Besar, TPS 44 Kelurahan Tanjung Sari, TPS 01 Kelurahan Suka Damai, TPS 10 Kelurahan Sitirejo II dan TPS 02 Kelurahan Sei Rengas I.
“Kemarin kan masih 2 direkomendasikan Bawaslu, hari ini bertambah 4 TPS lagi,” katanya.
Diterangkan Mutia, secara mekanisme, KPU Kota Medan hanya bisa menggelar PSU jika ada rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan.
“Dan sampai saat ini ada 6 TPS yang direkomendasikan Bawaslu Medan untuk di PSU. Makanya, kita laksanakan PSU di 6 TPS tersebut,” terangnya.
Disinggung apakah tambahan 4 TPS tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menggelar aksi kemarin, Mutia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
“Apakah ini temuan Bawaslu atau laporan masyarakat, kita tidak tahu. Karena yang kita terima hanya rekomendasi saja. Yang saya dengar, ini temuan Panwascam,” tutup Mutia.*** (Zulmar)
