Kabupaten Dairi Raih Juara 1 se-Sumatera Utara

MEDAN: koranmedan.com
Atas pencapaian kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Penataan Ruang Tahun 2024, Kabupaten Dairi berhasik meraih Peringkat -1 Provinsi Sumatera Utara masa penilaian Tahun 2022-2023.
Penghargaan tersebut diberikan Pj. Gubernur Sumatera Utara melalui Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Ir. Suherman M.Si pada Acara Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kegiatan Kabupaten/Kota untuk Peningkatan Penilaian Tahun 2025-2026 yang digelar di Hotel Travellers Suit Medan, Jumat (13/12/2024).
Penghargaan diberikan dengan menetapkan Kabupaten Dairi sebagai juara 1 dengan nilai 59.30 dan predikat kinerja Sedang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi Masaraya Berutu melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Bister Naibaho menyampaikan penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang didasarkan pada lima aspek, yaitu pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kelima aspek tersebut, Dairi memperoleh peringkat satu dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Penghargaan ini merupakan hasil penilaian kinerja 2022-2023 yang diberikan setiap dua tahun sekali.
“Atas pencapaian ini, kiranya dapat mendorong kerja sama di seluruh pihak untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Bister Naibaho.
Atas perolehan tersebut, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUTR atas upaya dan kerja keras dalam mengoptimalkan pengelolaan tata ruang.
Kita harapkan penghargaan ini tidak hanya sebatas seremonial, namun menjadi dorongan bagi Kabupaten Dairi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan tata ruang yang lebih baik.
“Mari kita tingkatkan kualitas hidup masyarakat untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ucap Charles Bantjin.*** (mata)
