KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Pilkada Serentak 2024, Bahas Gugatan ke MK
SANUR BALI: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Kabupaten se Indonesia beberapa waktu lalu menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sanur Bali dilaksanakan pada 14 s.d 17 Desember 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan M.Taufiqurrohman Munthe.
Dalam keterangan persnya, Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah Rakor persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di mahkamah konstitusi. Dan, jika Mahkamah Konstitusi menyatakan perkaranya tidak lanjut maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai hasil pemungutan suara yang lalu,” terang Taufiqurrohman Munthe.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang dilaksanakan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta.
Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan divisi teknis kpu Provinsi dan Kabupaten kota se Indonesia.
Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut, Idham menyampaikan terima kasih sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.
Kegiatan Rakornas lanjut Idham, dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik.
Pada kesempatan itu juga, Idham berpesan agar kegiatan penetapan Paslon mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta Pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon, baik partai politik maupun perseorangan.
Juga kepada KPU daerah di tiap tingkatan untuk dapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada para pihak, baik internal, hingga jajaran adhoc, serta eksternal yang telah membantu suksesnya Pilkada 2024.
Sementara pada sesi pemaparan materi tampil sebagai pembicara Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika Hutauruk dirangkai pemberian penghargaan kepada satker berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Hadir saat itu Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dengan peserta Rakor Anggota, Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.*** (Zulmar)
