Terkait DAK Rp176 M, KPK Geledah Kantor Disdik Sumut
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) Jl. T Cik Ditiro Medan, Selasa sore (10/12/2024).
Menurut sumber Koranmedan.com, sebanyak 5 orang petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil, Selasa (10/12/2024) sore datang dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.
Saat tiba petugas KPK langsung masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal.
Pada penggeledahan tersebut turut diamankan CCTV yang ada di gedung Disdik Sumut, termasuk beberapa tas berisi berkas-berkas Disdik Sumut.
Terkait Dana Alokasi Khusus
Diketahui sebelumnya Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.
Informasi yang diperoleh di Disdik Sumut, Kadisdik Sumut diperiksa KPK pada 27 November 2024 lalu di Jakarta menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR di salah satu tempat di Kota Medan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Kadisdik Sumut dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan di Sumut.*** (War)
