Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Komisi E DPRD Sumut Sidak dan Tegur Manajemen RSU Mitra Sejati
MEDAN: koranmedan.com
Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) gerak cepat (Gercep) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSU Mitra Sejati Jalan AH Nasution Pangkalan Masyur Medan, Sabtu (14/12/2024) pagi. Sidak tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pasien disebut bernama Satia Simanjuntak diduga mengalami salah penanganan medis (malpraktik) terhadap sakit usus buntu yang dialaminya.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, H M Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah Anggota Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem), Luhut Simanjuntak (Fraksi Gerindra), Dewi Fitriana (Fraksi PKB), Pantur Banjarnahor (Fraksi PDIP), dan Fajri Akbar (Fraksi Demokrat).
Pantauan di lokasi, saat tiba di rumah sakit swasta tersebut, rombongan DPRD Sumut langsung menuju ruang direksi dan menghujani berbagai pertanyaan dan keluhan yang diterima dewan dari pasien.
“Mana direkturnya, kami mau bertemu dan menyampaikan segala aspirasi dan keluhan disampaikan warga kepada kami anggota dewan. Kedatangan kami kesini resmi dan bukan untuk main-main, jadi mohon hadirkan direktur untuk membicarakan banyak keluhan dan persoalan yang kami terima dari pasien dan masyarakat,” kata Subandi dan dewan lainnya diantaranya Rahmansyah Sibarani, Dewi Fitriana dan Luhut Simanjuntak.
Pada pertemuan itu, kalangan dewan mengaku kecewa dengan pelayanan dan sikap diberikan pihak rumah sakit. Sebab kunjungan tersebut sehari sebelumnya, Jumat (13/12/2024) juga sudah dilakukan dan meminta agar dihadirkan sejumlah manajemen khususnya direktur rumah sakit.
Usai menemui manajemen rumah sakit, kalangan dewan melihat sejumlah ruangan dan melakukan dialog dengan sejumlah pasien rumah sakit. Salah satunya saat memantau ruangan jenazah, kalangan anggota dewan menemukan terjadinya dugaan praktik bisnis di rumah sakit tersebut, diantaranya penjualan peti mati dan biaya pemakaian mobil ambulance.
Jadwalkan Pemanggilan
Lebihlanjut Subandi bersama dewan lainnya usai melakukan sidak tersebut memberikan keterangan pers kepada wartawan, menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sumut menyampaikan sikap resmi kecewa terhadap pengelolaan dan pelayanan di RSU Mitra Sejati. “Jadi setelah kita lakukan sidak pada hari ini dan sebelumnya (Jumat), kami Komisi E kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang sepertinya menganggap sepele kedatangan dewan serta keluhan yang selama ini disampaikan warga,” kata Subandi.
Terkait itu, Subandi menegaskan Komisi E DPRD Sumut mamastikan pada pekan depan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak RSU Mitra Sejati beserta Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja hingga Jasa Raharja. “Kita akan pertanyakan segala keluhan yang disampaikan pasien dan warga. Bahkan kita akan rekomendasikan sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit, mengingat hasil temuan tadi yang sudah kami lihat sendiri buruknya pelayanan serta dugaan terjadinya ajang bisnis seperti peti mati dan pemakaian mobil ambulance,” tegas Subandi.
Terjadinya dugaan kewajiban memakai ambulance diakui langsung oleh keluarga pasien yang saat itu akan membawa jenazah orang tuanya ke Kota Tebing Tinggi. ” Iya pak kami disuruh memakai mobil ambulance rumah sakit dengan biaya Rp 1,3 juta. Itu belum biaya tol dan minyak mobil ambulance ke Tebing Tinggi. Jadi kami berterima kasih kepada bapak dewan dan mohon hal ini kedepannya diperbaiki,” kata Wahyuni diiringi isak tangis dan ucapan terimakasih kepada Rahmansyah Sibarani yang pada kesempatan itu memberikan bantuan tali asih kepadanya.
Adanya keharusan pemakaian mobil ambulance rumah sakit juga dialami langsung Anggota Komisi E DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang pada beberapa bulan sebelumnya saat menjenguk kerabatnya yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
“Saat itu kita ada membawa mobil ambulance gratis milik sendiri, namun sepertinya dilarang mereka dan harus membayar uang jika tetap memakai ambulance dari luar,” kata Rahmansyah Sibarani yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut.
Selain adanya dugaan bisnis peti mati dan mobil ambulance, Dokter Dewi Fitriana juga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya klaim biaya BPJS Kesehatan dilakukan pihak rumah sakit. Sementara, lanjut dia, tindakan medisnya samasekali tidak ada dilakukan atau diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien. “Jadi kita nantinya tidak hanya memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS saja, tapi juga pihak penegak hukum, guna menelusuri segala keluhan yang disampaikan warga,” sebutnya.
Terakhir, Anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak pada pertemuan itu juga menyampaikan kesan tidak ada itikad baik dan etika dari pihak rumah sakit dalam menyikapi keluhan dan sikap disampaikan kalangan anggota dewan. ” Dewan saja yang datang disepelekan mereka, konon lagi masyarakat biasa. Jadi ini sangat miris sekali sehingga kita minta pelayanan rumah sakit ini harus segera dievaluasi,” tegasnya.*** (Tati R)
