Defisit Anggaran, Insentif Guru Mengaji dan Bilal Mayit Dikurangi
T.BALAI: koranmedan.com
Karena defisit anggaran Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk Tahun Anggaran 2024 berdampak pada pengurangan dana insentif bagi guru mengaji, bilal mayit, dan penggali kubur sebesar 50%.
Dana yang sebelumnya sebesar Rp150.000 per bulan selama enam bulan, kini hanya diberikan selama tiga bulan saja.
Pengurangan dana insentif tersebut dibenarkan Kepala Bagian Sosial Pemko Tanjungbalai Herry Gunawan, S.Kom saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya.
Herry menjelaskan, kondisi keuangan Pemko Tanjungbalai tidak memungkinkan untuk memberikan total Rp900.000, yang semula dihitung sebesar Rp150.000 per bulan selama enam bulan.
“Kami sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp900.000 kepada BPKPAD, namun pihak BPKPAD menjelaskan bahwa kondisi keuangan saat ini defisit dan meminta agar pengajuan tersebut disesuaikan,” ungkap Herry Gunawan, S.Kom, Rabu (8/1/2025).
Pengurangan insentif tersebut mengejutkan 1.381 penerima yang terdiri dari guru mengaji, bilal mayit, dan penggali kubur di Kota Tanjungbalai.
Para penerima bantuan merasa terkejut saat mengetahui besaran dana insentif yang mereka terima melalui Bank Sumut Cabang Tanjungbalai yang tidak sesuai dengan yang mereka terima pada tahun-tahun sebelumnya.
“Saya heran, kenapa hanya Rp450.000? Tahun lalu masih diterima Rp900.000,” ujar salah seorang bilal mayit saat mengambil dana insentif tersebut.*** (Syafrizal)
