Usulan KLB Difteri Tanjungbalai Ditolak Kemenkes, Orangtua Pasien Tolak Diagnosis Dokter RSUD
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai dr. Nurhidayah Aritonang (memakai kerudung) saat diwawancarai terkait susfect Difteri, Senin (24/2/2025).
T.BALAI: koranmedan.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak usulan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Kota Tanjungbalai. Penolakan disebabkan usulan tersebut tidak ditetapkan oleh Wali Kota Tanjungbalai selaku kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010.
Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, dr. Nurhidayah Aritonang menjelaskan usulan KLB diajukan atas permintaan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
“Kemarin ada usulan KLB ke provinsi, atas permintaan provinsi. Ternyata, setelah diproses Kemenkes, penetapan KLB harus dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Nurhidayah Aritonang saat ditemui di ruang tunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjungbalai, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Nurhidayah Aritonang menyatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Sekda terkait langkah selanjutnya.
“Kami akan berdiskusi kembali dengan Ibu Sekda, apakah beliau dapat menandatangani penetapan KLB atau menunggu Wali Kota yang baru,” katanya.
Pengajuan KLB menimbulkan polemik, terutama terkait diagnosis suspect Difteri terhadap tiga anak warga Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjungbalai Efri Zuandi dan Yuli Andriyani, orangtua dari ketiga anak. Namun Efri Zuandi dan Yuli Andriyani menolak diagnosis dokter yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungbalai dan Dinas Kesehatan.
Efri dan Yuli menduga ada kesalahan diagnosis oleh dokter anak RSUD Kota Tanjungbalai. Efri dan Yuli mengklaim hasil pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit LAM WAH EE, Penang, Malaysia, menunjukkan kedua anak mereka menderita Tonsillitis (radang amandel), bukan Difteri.
“Diagnosis Difteri terhadap putri kami hanya berdasarkan pemeriksaan fisik tanpa uji laboratorium oleh dr. Johan. Di RS USU, kami juga tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ungkap Efri Zuandi dalam keterangan persnya.*** (Syafrizal)
