Inspeksi Mendadak, Wali Kota Temukan Kendaraan Dinas Langgar Aturan

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B saat melakukan inspeksi kenderaan dinas, Senin (11/3/2025).
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B bersama Wakil Wali Kota Fadly Abdina menemukan sejumlah kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menunggak pembayaran pajak. Temuan itu terjadi saat keduanya melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh aset kendaraan dinas di halaman Kantor Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Saat inspeksi, Mahyaruddin Salim B langsung memerintahkan seluruh OPD terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut dalam waktu maksimal satu pekan sejak pemeriksaan dilakukan.
“Saya memberikan waktu satu minggu, mulai hari ini, untuk semua tunggakan pajak kendaraan segera dibayarkan,” tegas Wali Kota Tanjungbalai, Senin (11/3/2025).
Selain menemukan sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak, inspeksi tersebut juga mengungkap pelanggaran lain. Mahyaruddin Salim B dan Fadly Abdina didampingi pejabat utama Pemko Tanjungbalai, memeriksa seluruh kendaraan dinas, termasuk sepeda motor, mobil dinas pejabat, dan mobil operasional.
Fakta menarik muncul ketika sejumlah mobil dinas yang sebelumnya terpasang pelat hitam, tiba-tiba mengganti pelatnya menjadi merah saat pemeriksaan berlangsung.
“Sesuai surat edaran yang telah kami sampaikan kepada seluruh OPD, kendaraan dinas dilarang beroperasi dengan pelat hitam. Kendaraan harus menggunakan pelat merah. Jika aturan ini dilanggar, kami akan menarik kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke bagian aset daerah,” tegas Mahyaruddin Salim.*** (Syafrizal)
