DPRD Kota Tanjungbalai Belum Patuh Inpres Efisiensi

Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
DPRD Kota Tanjungbalai belum sepenuhnya mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini terlihat dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD yang belum mencapai 50% sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut.
Sebelum Inpres terbit, Pemko Tanjungbalai mengalokasikan anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar Rp11,057 miliar dalam APBD 2025. Namun setelah Inpres diberlakukan, DPRD hanya memangkas anggaran sebesar Rp1,23 miliar atau sekitar 11,2%.
Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran, mengakui pemotongan anggaran belum final. Ia memastikan masih akan ada penyesuaian agar sesuai dengan arahan Presiden.
“Itu belum final, masih akan ada perubahan,” ujar Tengku Eswin kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).*** (Syafrizal)