Pemkab Dairi Razia Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan PKB

SIDIKALANG: koranmedan.com
Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala memimpin razia gabungan bersama Polres Dairi, TNI, UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Razia pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan di jalan protokol depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (20/05/2025) diawali Apel gabungan bersama seluruh personil terkait.
Dalam Apel dan razia hadir Kepala Bapenda, Fatimah Boangmanalu, Plt.Kepala Dinas Perhubungan Leo Sianturi, Kasatpol PP Horas Pardede, Kepala UPT. Jasaraharja Samsat Sidikalang, Adriansyah P Siregar, serta personil TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Wakil Bupati Dairi menyampaikan, dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil.
Di mana dulunya provinsi yang akan membagikannya ke seluruh daerah di Sumatera Utara, namun sejak 5 Januari 2025 ini akan langsung masuk ke dalam tarif Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% untuk daerah sesuai wilayah daerah tempat kendaraan bermotor terdaftar yang pemungutannya bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Harapan kita razia/operasi gabungan ini dapat berjalan dengan lancar tentunya dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” pesan Wakil Bupati.
Dijelaskan Wakil Bupati, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, TNI dan Dinas lainnya.
“Pajak adalah Untuk Pembangunan daerah kita juga,” sebut Wakil Bupati.
Razia digelar mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025 di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan.*** (mata)
