Berikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Perdagangan, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah
MEDAN: koranmedan.com
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mempersilakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyosialisasikan fungsi dan perannya dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara nonlitigasi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
“Pemahaman atas peran BANI ini diharapkan membawa kebaikan bagi iklim investasi dan kepastian hukum di daerah,” ucap Rico Waas saat menerima audiensi BANI Medan, Kamis (10/7/2025) di ruang khusus Wali Kota Medan.
Dalam pertemuan yang diikuti antara lain Ketua BANI Medan Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., FCBArb., FIIArb, dan beberapa pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas juga berharap dengan kegiatan sosialisasi terbangun sinergi antara Pemko dan BANI dalam mendukung penyelesaian sengketa bisnis kontraktual dan investasi secara nonlitigasi.
“Silakan berkoordinasi dengan perangkat daerah kami,” ucap Rico Waas.
Sebelumnya, Tan Kamello meyampaikan,
BANI Medan memiliki fungsi dan peran lembaga dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan perdagangan secara nonlitigasi.
Pihak BANI Medan juga memohon agar diperkenan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan.*** (Zulmar)
