Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro 30 Medan, Selasa (14/10/2025).
MEDAN: koranmedan.com
Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) di Indonesia. Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi kunci utama dalam mendukung langkah semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat SLTA. Melalui sambungan jarak jauh (daring), siswa SMA/SMK akan mendapatkan pembekalan rutin setiap dua pekan sekali. Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri remaja.
“Peran koordinasi kita dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan Narkoba,” ujar Mulyono dalam Konferensi Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jl. Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, sejumlah instansi juga terlibat aktif dalam upaya tersebut, di antaranya BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Selain langkah penindakan oleh aparat berwenang, pembekalan wawasan kebangsaan kini juga menjadi bagian dari materi ajar di sekolah-sekolah. Program ini turut menyasar penyadaran terhadap bahaya judi online (Judol) dan aksi geng motor yang marak di kalangan remaja.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah Narkoba berdasarkan hasil pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Jumlah tersebut sudah menurun, dari sebelumnya sebanyak 300 desa/kelurahan.
“Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan Narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti Narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. Targetnya, kita bisa menurunkan peringkat pengguna Narkoba dari posisi pertama menjadi di bawah lima besar secara nasional,” ungkap Mulyono yang saat itu didampingi Sekretaris Kesbangpol Sumut Harry serta Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Muhammad Andry Simatupang dan lainnya.*** (Zulmar)