Bawaslu Tanjungbalai Awasi Pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025

TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Nazmi Hidayat S, SH melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan KPU setempat, Rabu (26/11/2025).
Coktas berlangsung di beberapa kecamatan dengan memfokuskan verifikasi pada empat kategori data yang tersebar dibeberapa kecamatan yakni Tanjungbalai Utara meliputi data pemilih meninggal dunia, Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur terkait Data alih status Pemilih lulus TNI/Polri, dan Teluk Nibung terkait alih status Pemilih lulus TNI/Polri serta pemilih invalid usia diatas 120 tahun.
Kegiatan yang dipimpin langsung Komisioner/Anggota KPU Kota Tanjungbalai, Zainul Arifin Damanik, ST, beserta jajaran menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku agar setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dan terlindungi.
Koordiv HPPH, Nazmi Hidayat S mengatakan, dengan terlaksananya pengawasan coktas PDPB Triwulan Terakhir tahun 2025 tersebut, pihaknya (Bawaslu) memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi lapangan, hingga pencatatan perubahan elemen pemilih, serta menjamin perlindungan hak pilih warga.
“Pengawasan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Tanjungbalai dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih terlaksana dengan profesional, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan”, tegas Bung Naz Sinaga sapaan akrab Nazmi Hidayat.*** (Ril/War)