Bersama Bawaslu Sumut, Koordiv HPPH Rapat PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Penyerahan Berita Cara Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV oleh Ketua KPU Tanjungbalai kepada Bawaslu Kota Tanjungbalai.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai bersama Staf teknis Pencegahan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengikutii Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Senin (08/12/2025).
Bertempat di Aula KPU Kota Tanjungbalai, rapat dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kota Tanjungbalai Suci didampingi Komisioner lainnya yakni Ulil Amri, Delila Sitorus dan Zainul Arifin Damanik bersama Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai Eka Ansari Siregar serta dihadiri Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Usai membuka rapat, Komisioner KPU Divisi Hukum, Suci menghaturkan terima kasih atas kehadiran dan masukan dari Bawaslu sembari memaparkan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sesuai hasil Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan pihaknya.
“Terimakasih atas kehadiran seluruh pihak, Bawaslu dan Dinas Catatan Sipil pada rekap PDPB triwulan IV ini. Dalam forum ini kami juga sampaikan bahwa rekomendasi serta saran perbaikan yang diberikan Bawaslu pada triwulan III lalu telah kita tindak lanjuti dan menjadi prioritas kami pada saat coktas PDPB TW IV ini”, ujar Suci menjelaskan.
Senada Suci, Divisi Data KPU Tanjungbalai Delila juga menambahkan bahwa total daftar pemilih pada triwulan IV berjumlah 134.298 pemilih sembari menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi rekomendasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan data pada tahap selanjutnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Tanjungbalai Nazmi Hidayat S, SH didampingi jajaran menyampaikan sejumlah poin penting terkait dinamika perubahan data pemilih sembari menekankan pentingnya memperhatikan pergeseran data meliputi data pemilih meninggal dunia dan pemilih pemula sebagai dasar validitas dalam pemutakhiran.
“Terimakasih, pemutakhiran berkelanjutan yang telah kita laksanakan secara berkesinambungan per triwulan ini merupakan bahagian dari rangkaian kegiatan wajib pada masa non tahapan, semoga dengan rekap pleno pada kuartal IV tahun 2025 ini data kita benar-benar telah dimutakhirkan termasuk pergeseran data di per tiga bulannya sehingga dapat menjadi acuan dalam perhelatan pesta demokrasi di masa mendatang”, ucap Bung Naz Sinaga sapaan akrab Nazmi usai memberikan masukan dan saran perbaikan.
Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kota Tanjungbalai, Nurhayaty Panjaitan berharap dukungan penuh dari seluruh pihak terkait rekomendasi Bawaslu meliputi minimnya kepedulian sebagian masyarakat dalam memperbaharui data kependudukan sehingga proses pengurusan sering kali baru dilakukan saat masyarakat sedang membutuhkan layanan tertentu.
Rapat berakhir dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua dan anggota KPU Tanjungbalai.*** (Ril/War)