Satpol PP Tanjungbalai Kembali Temukan Anak di Bawah Umur dalam Razia Pekat

Pahala Zulfikar, inzet kiri atas) saat memberikan keterangan pers, dan foto bawah sejumlah orang yang terjaring Razia Pekat pada Ahad/Minggu (7/12/2025). (Foto: Syafrizal Manurung)
T.BALAI: koranmedan.com
Hingga Desember Tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungbalai di setiap kegiatan Razia (Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), penginapan dan kos-kosan berungkali mendapati keberadaan anak di bawah umur.
Kasatpol PP Kota Tanjungbalai Pahala Zulfikar pun meminta kepada setiap orangtua untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap kegiatan anak, terutama dalam kegiatan sehari-hari anak di luar rumah.
“Kepada setiap orang tua saya mintakan untuk melakukan pengawasan ekstra kepada kegiatan sehari-hari anak, terutama aktifitas di luar rumah dan sekolah,” ucap Pahala Zulfikar di kantornya, Ahad/Minggu (7/12/2025).
Pahala menyebutkan tindakan pengawasan tersebut untuk meminimalisir keberadaan anak di bawah umur yang berulang terjaring Razia Pekat hingga sampai larut malam oleh pihak Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
“Pengawasan terutama pergaulan anak, sehingga meminimalisir keberadaan anak yang kerap terjaring dalam Razia Pekat baik itu di THM maupun penginapan dan kos-kosan,” tutur Kasatpol PP Tanjungbalai tersebut.
Untuk diketahui pada Ahad dini hari, Satpol PP Pemko Tanjungbalai melakukan razia pekat ke sejumlah penginapan dan kos-kosan, dari razia tersebut pihak Satpol PP menemukan 26 orang, terdiri dari 10 orang pria dewasa, 13 orang perempuan dan 3 orang anak di bawah umur.
Pada awal bulan September saat melakukan razia di sejumlah THM pihak Satpol PP juga menemukan beberapa anak di bawah umur dan diantaranya setelah dilakukan tes urin oleh pihak BNN Kota Tanjungbalai dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.*** (Syafrizal Manurung)