LANGKAT – koranmedan.id
Bupati Langkat, Syah Afandin menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan ini membahas upaya peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Langkat.
Inggrid menyampaikan hingga saat ini masih terdapat sekitar 245 ribu tenaga kerja di Kabupaten Langkat yang belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut terutama terjadi pada pekerja di sektor informal yang belum terdaftar sebagai peserta program perlindungan tenaga kerja.
Untuk itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Binjai terus berupaya memperluas jangkauan kepesertaan dengan mengajukan program perlindungan tenaga kerja hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dinilai penting agar para pekerja di berbagai sektor dapat memperoleh perlindungan yang memadai dari risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Kami melihat masih banyak tenaga kerja, khususnya pekerja sektor informal, yang belum terdaftar. Karena itu kami mengajukan langkah perluasan perlindungan dengan menjangkau desa-desa agar para pekerja dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Inggrid.
Bupati Langkat menyambut baik upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Binjai dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Langkat.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, khususnya bagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun berbagai risiko sosial lainnya.
“Kami tentu mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja hingga ke desa-desa. Pemerintah Kabupaten Langkat siap bersinergi agar masyarakat pekerja kita mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Syah Afandin.
Ia berharap melalui kerja sama yang baik antara Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak tenaga kerja di Langkat terdaftar sebagai peserta dan memperoleh manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)
Editor: Eddy Syahputra
