Pemkab Dairi dan BPN Tanda Tangani Nota Kesepakatan
SIDIKALANG: koranmedan.id
Untuk lengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Dairi dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang pengintesifan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Legalisasi Aset serta Penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada hari Rabu (4/3/2026) di ruang rapat Bupati
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Dairi Vickner Sinaga atas nama Pemkab Dairi dengan Kepala Kantor BPN Dairi Daud Wijaya Sitorus disaksikan Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, para Asisten, Pimpinan OPD dan jajaran Kantor Pertanahan Dairi.
Bupati Dairi mengatakan, penandatanganan menjadi acuan Pemkab Dairi dalam peningkatan PAD, mengingat terjadinya efisiensi anggaran.
“Kami yakin kolaborasi antara Pemkab Dairi dan Kantor Pertanahan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target,” ujarnya
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Dairi menyampaikan, Nota Kesepakatan sudah pernah dilakukan di tahun 2024. Namun, pada penandatanganan saat ini diperbarui dengan legalisasi aset tanah Pemkab Dairi.
“Dengan terlaksananya penandatanganan, komunikasi, kolaborasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa semakin meningkatkan pendapatan asli daerah untuk wilayah Kabupaten Dairi,” ucap Daud Wijaya Sitorus.*** (mata)
