LANGKAT – koranmedan.id
Menindaklanjuti keluhan masyarakat Secanggang terkait jalan rusak, Kadis PUTR Kabupaten Langkat Khairul Azmi berikan penjelasan perbaikan akan diluncurkan di tahun 2026.
Ia menjelaskan Pemkab Langkat menyatakan telah memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam skala prioritas tahun anggaran 2026.
“Perbaikan jalan tersebut kolaborasi antara APBD Kabupaten Langkat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan dikerjakan segera di tahun ini dengan jumlah anggaran 7,1 miliar,” ucapnya pada, Sabtu (7/3/26).
Terlebih, pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi yang sebelumnya terjadi untuk tahun 2026 kini telah dikembalikan ke Pemkab Langkat untuk pemulihan bencana banjir. Dana Pemulihan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, tanggul dan lainnya yang terdampak banjir.
Perbaikan jalan rusak di Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut. Serta, Perbaikan jalan Stabat-Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat.
Pemkab Langkat akan terus berupaya mendengar dan menindaklanjuti apa yang dibutuhkan masyarakat Langkat.(*)
Editor: Eddy Syahputra
