Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Tanjungbalai Koordinasi Pelaksanaan Rekap PDPB Ke KPU
T.BALAI: koranmedan.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait persiapan pengawasan Rekapitulasi Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai, Selasa (3/3/2026).
Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tanjungbalai, giat yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, beserta staf teknis divisi HPPH itu disambut hangat Anggota KPU Kota Tanjungbalai, Ulil Amri dan Delila beserta jajaran.
Dalam koordinasi tersebut, Nazmi membahas beberapa hal meliputi sejauhmana tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan pada saat pengawasan Rekapitulasi Pleno Terbuka PDPB sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pengawasan berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
“Dalam kesempatan ini kami hanya ingin memastikan sejauhmana tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan pada Rekap PDPB sepanjang tahun 2025 lalu, agar kiranya menjelang triwulan pertama tahun 2026 ini keakurasian data kita semakin membaik”, jelas Nazmi.
Selain itu, dalam koordinasi tersebut turut dibahas jadwal pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang nantinya akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungbalai hingga pada tahapan pelaksanaan Rekapitulasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026.
“Mudah-mudahan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi”, tambah Bung Naz Sinaga sapaan akrab Nazmi.
Koordinasi yang dilakukan pihaknya (Bawaslu dan KPU Tanjungbalai) juga mencakup pembahasan isu-isu yang berkembang lainnya, termasuk penambahan data penduduk untuk Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari dinamika pembaruan data kependudukan yang berimplikasi pada daftar pemilih.
“Melalui koordinasi ini, kami (Bawaslu Kota Tanjungbalai) menegaskan komitmen kami untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan profesional terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, guna menjaga kualitas demokrasi serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat dimasa mendatang”, tutup Nazmi Hidayat S.*** (Ril/War)
