Bupati Dairi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025
SIDIKALANG: koranmedan.id
Bupati Dairi Vickner Sinaga diwakili Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna
DPRD yang berfungsi sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah.
LKPJ ini, tentunya akan menjadi informasi bagi DPRD untuk melihat berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan kebijakan daerah yang pada dasarnya merupakan suatu bentuk kesepakatan bersama dalam perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Kabupaten Dairi setiap tahunnya.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Dairi selama tahun 2025 pada hakikatnya merupakan komitmen dan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dairi dalam mewujudkan visi mewujudkan Masyarakat Dairi yang sejahtera dan berdaya saing dengan pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Dairi nomor 2 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Selain itu Wakil Bupati juga memaparkan tentang penghargaan apresiasi dan kepercayaan dari berbagai pihak yang diraih merupakan wujud apresiasi pemerintah dan lembaga atas konsep visi misi dan gerakan pembangunan di Kabupaten Dairi.
Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 dari pemerintah pusat bekerjasama dengan BPJS dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Dairi.
Penghargaan Komisi Informasi Award Tahun 2025 dengan “Predikat Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Utara.
Selanjutnya, apresiasi program pajak non tunai terbaik dari Bank Indonesia atas penggunaan sistem pembayaran non tunai dalam transaksi pajak daerah sebagai bentuk efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam peningkatan pendapatan asli daerah dan kepercayaan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kepada Bupati Dairi yang diberi amanah menjadi ketua bidang desa dan pembangunan daerah tertinggal dalam struktur APKASI masa bakti 2025-2030.
“Kepercayaan ini sebagai bukti kapabilitas dan visi pembangunan Kabupaten Dairi,” kata Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, Rabu (22/4/2026) di gedung DPRD Dairi serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan para Asisten.*** (mata)
