Kajati Sumut yang baru Muhibuddin, SH, MH
Mutasi Kajati Sumut, Muhibuddin Gantikan Harli Siregar
MEDAN: koranmedan.id
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH MHum yang naik posisi menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI.
Muhibuddin SH, MH sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir di beberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh 2014.
Mutasi Muhibuddin SH, MH menggantikan Harli Siregar SH MHum jadi pimpinan Kejati Sumut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna SH MH. “Benar,” jawab Anang Supriatna singkat kepada wartawan, Senin (13/4/2026) via pesan Whats App.
Diketahui, Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireuen. Ia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.
Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 itu mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh 1996. Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah tersebut, terutama dalam kasus korupsi, yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, dia sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Muhibuddin dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Dia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di universitas yang sama.
Kariernya di Kejaksaan dimulai dari berbagai posisi strategis. Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, peran yang menuntut keahlian tinggi dalam pengelolaan perkara tipikor dan aset negara. Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman diplomatik ini menambah wawasan internasionalnya dalam bidang hukum lintas negara.
Berikut karir Muhibuddin SH, MH :
-Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh.
-Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun.
-Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014).
-Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021).
-Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023).
-Wakajati Aceh (2024).
-Kajati Sumatera Barat.
Ucapan Selamat
Mutasi Muhibuddin SH, MH menjabat Kajati Sumut dan Harli Siregar SH MHum menjabat Inspektur III di Jamwas Kejagung RI tersebut mendapat ucapan selamat dari Jurnalis yang bertugas liputan di Kejati Sumut yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut.
Ketua Forwaka Sumut Irfandi mengapresiasi kinerja Harli Siregar SH MHum dalam memberantas mega korupsi dan kinerja rutin serta menata jajaran Jaksa hingga ke Kejari dan Cabjari di Sumut. “Kami bangga atas kepimpinan Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya di Sumut,” ungkao Irfandi.
Dia bersama seluruh anggota Forwaka Sumut sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Muhibuddin SH, MH sebagai Kajati Sumut dan Harli Siregar SH MHum menjabat Inspektur III di Jamwas Kejagung RI. “Semoga Sumut makin baik dipimpin Pak Muhibuddin SH, MH teriring Pak Harli Siregar SH MHum ke depan makin sukses,” pungkas Irfandi.*** (AFS)
