Pedagang yang berdagang dibahu jalan dan trotoar saat diimbau untuk segera berpindah ke lapak resmi.
Pemko Tanjungbalai Intensifkan Penataan Pasar Bahagia, Pedagang Diminta Pindah ke Lapak Resmi
T.BALAI: koranmedan.id
Pemerintah Kota Tanjungbalai mempercepat penataan kawasan Pasar Bahagia dengan meminta para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar segera pindah ke lapak resmi yang telah disiapkan di dalam area pasar.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina turun langsung ke lokasi, Jumat (10/4/2026) untuk menyampaikan imbauan tersebut secara dialogis dan humanis kepada para pedagang.
Dalam kunjungan itu, Fadly menyerahkan surat imbauan kepada PKL yang masih berjualan di badan jalan sekaligus meminta mereka mengosongkan lapak paling lambat Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan Pemko Tanjungbalai merupakan bagian dari pendekatan persuasif dalam upaya menata kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, bersih, dan aman bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi ketertiban dan kenyamanan lingkungan harus tetap dijaga,” kata Fadly saat berdialog dengan pedagang.
Menurutnya, lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah bertujuan agar aktivitas jual beli tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun akses pejalan kaki.
Setelah batas waktu pemindahan berakhir, Pemko Tanjungbalai akan melanjutkan proses penertiban dan pembongkaran pondok maupun bangunan yang masih berdiri di badan jalan pada Rabu (15/4/2026).
Fadly juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan penertiban secara maksimal.
Ia meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) mendata seluruh pedagang yang telah maupun belum menerima surat imbauan agar tidak ada alasan saat penertiban berlangsung.
“Semua PKL harus kita tertibkan agar tidak ada kesan tebang pilih. Saya juga minta seluruh petugas menghindari gesekan dengan masyarakat dan mengedepankan pendekatan persuasif,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Dinas Perhubungan menata area parkir dan lokasi mangkal becak motor (betor) agar tidak menggunakan badan jalan yang berpotensi memicu kemacetan di kawasan Pasar Bahagia. Salah seorang pedagang menyatakan kesiapan untuk memindahkan lapaknya dari badan jalan, namun berharap pemerintah bertindak adil.
“Kami siap pindah, tetapi jangan sampai lokasi yang kami tinggalkan ditempati pedagang baru. Penertiban juga harus dilakukan secara merata,” ujarnya.
Turut mendampingi kegiatan tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tajul Akbar Nur Ritonga, Kadis PUTR Tety Juliani, Kasatpol PP Pahala Zulfikar, Plt Kadis Disdagper Wiwik Fitria, Plt Kadishub Elvandia, Camat Tanjungbalai Selatan Yudi Irfan Lesmana, Camat Datuk Bandar Timur M Ali Damanik, Lurah TB Kota I Agus Susanto, serta jajaran Satpol PP, Dishub, dan Disdagper.*** (Syafrizal)
