• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprovsu Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030

Zul Marbun by Zul Marbun
2 April 2026
in Berita Utama, Sumut
0
Pemprovsu Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030
0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pansel KI Sumut diketuai Hatta Ridho saat Konferensi Pers  di Kantor Gubsu, Kamis pagi (2/4/2026).

Pemprovsu Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030

MEDAN: koranmedan.id

Masa jabatan keanggotaaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara pada periode 2022-2026 telah berakhir 31 Maret 2026 dan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi, maka untuk kelancaran pelaksanaan proses administrasi seleksi Calon Anggota Komisi Informasi telah dibentuk Panitia Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030.

Gubernur Sumatera Utara telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/171/DKI/2025, tentang Panitia Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2030 terdiri dari:
1. Unsur akademisi : Dr. Hatta Ridho, S.Sos, MSP
2. Unsur akademisi : Dr. Arief M. Purba, Se, S. Sos, M.Si
3. Unsur Pemerintah : Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd, M.M
4. Unsur KI Pusat : Handoko Agung Saputro, S.Sos
5. Unsur Masyarakat : Dr. R.E. Nainggolan, MM

Sesuai Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan: “Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif”, maka Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara membuka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2030.

• Persyaratan menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yakni:
A. Persyaratan Umum:
1. warga negara Indonesia;
2. memiliki integritas dan tidak tercela;
3. tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
4. memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
5. memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
6. bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara;
7. bersedia bekerja penuh waktu;
8. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
9. sehat jiwa dan raga.
B. Kelengkapan Administrasi dan Tata Cara Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran yang dimasukkan dalam Amplop tertutup dimana pada sudut kanan atas dituliskan: “KIP Sumut 2026-2030”, yang berisi:
a. Surat Pendaftaran (LAMPIRAN FORMAT A) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
b. Daftar Riwayat Hidup (LAMPIRAN FORMAT B) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
c. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (LAMPIRAN FORMAT C) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
d. Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (LAMPIRAN FORMAT D) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
e. Fotokopi KTP (Provinsi Sumatera Utara) sebanyak 2 (dua) rangkap;
f. Pasfoto terbaru sebanyak 3 (lembar) ukuran 4×6 (berwarna);
g. Fotokopi Ijazah terakhir (minimal lulusan S1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri sebanyak 2 (dua) rangkap;
h. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran);
i. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran);
j. Surat keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri setempat (asli dan masih berlaku);
k. Surat keterangan dan/atau surat keputusan pengangkatan yang menerangkan pengalaman di Badan Publik Pemerintah dan/atau Badan Publik Non Pemerintah;
l. Lampiran Format Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d dan e dapat diunduh di http://sumutprov.go.id ; dan dapat diakses pada kanal layanan informasi Pemprov. Sumatera Utara: sumutprov.go.id, infosumut.id
2. Penyerahan Berkas Pendaftaran dimulai tanggal 8 April 2026 hingga 21 April 2026 dengan mengirimkan langsung pada hari kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara alamat Jl. H. M. Said No. 27 Medan (pukul 08.00-16.30 WIB) dan/atau melalui email seleksikipsumut2026@gmail.com
C. Ketentuan Lain:
1. Seleksi dilaksanakan dalam tahapan sebagai berikut:
a. Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 30 April, 4 dan 5 Mei 2026;
b. Tahap Tes Potensi tanggal 6 Mei 2026;
c. Tahap pengumuman hasil Tes Potensi tanggal 7 Mei 2026;
d. Tahap penerimaan masukan/saran masyarakat tanggal 8 – 27 Mei 2026;
e. Tahap psikotes dan dinamika kelompok tanggal 28 – 29 Mei 2026;
f. Tahap wawancara oleh Tim Seleksi tanggal 2 – 3 Juni 2026;
g. Tahap pengumuman hasil wawancara tanggal 4, 5 dan 8 Juni 2026;
h. Tahap pembuatan makalah oleh Peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap wawancara tanggal 9 – 15 Juni 2026;
i. Lokasi tes seleksi akan diumumkan kemudian.
2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
3. Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
4. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat;
5. Pengumuman tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 1 disampaikan melalui koran harian terbitan Sumatera Utara dan/atau media online serta dapat diakses melalui kanal layanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara : sumutprov.go.id, infosumut.id.*** (Zulmar)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN