Inzet sudut kiri perwakilan Koalisi Sipil Masyarakat Alrivai Zuherisyah saat memperlihatkan bukti tambahan terkait kejahatan scammer kepada Kasat Reskrim Polres Kota Tanjungbalai Iptu Benjamin Silaban, dan sudut kanan Syalman Alfarizi saat berorasi didepan Mapolres Tanjungbalai. (Foto: Syafrizal Manurung)
BASCAM Serahkan Bukti Baru, Desak Polres Tanjungbalai Tetapkan Tersangka Otak Kasus Scammer
T.BALAI: koranmedan.com.id
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Anti Scammer (BASCAM) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanjungbalai, Jumat (24/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak penyidik mempercepat penuntasan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus dugaan kejahatan scammer, pencurian sepeda motor, serta menyerahkan bukti tambahan yang mereka klaim dapat membantu proses penyidikan.
Dalam orasinya, perwakilan BASCAM, Alrivai Zuhairisyah mengapresiasi langkah Polres Tanjungbalai yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, ia menilai penetapan tersangka baru dilakukan setelah muncul tekanan dan gelombang protes dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi penyidik Polres Tanjungbalai yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun, penetapan itu baru dilakukan setelah muncul gejolak dari masyarakat luas,” ujar Alrivai saat berorasi.
Selain kasus tersebut, BASCAM menyoroti sejumlah perkara lain yang hingga kini belum menetapkan tersangka. Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Sakti Kota Tanjungbalai.
BASCAM juga menyoroti penanganan kasus kejahatan siber atau scammer yang menurut mereka belum menyentuh pihak-pihak yang diduga berperan sebagai otak pelaku maupun pihak yang diduga menyediakan fasilitas atau lokasi untuk menjalankan kejahatan tersebut.
Perwakilan BASCAM lainnya, Syahman Alfarizi menyatakan pihaknya meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Masih ada perkara yang sedang ditangani, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali maupun yang diduga memfasilitasi aktivitas kejahatan daring atau scammer,” kata Syahman.
Tidak hanya menyampaikan kritik, BASCAM juga menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi yang mereka klaim dapat menjadi tambahan alat bukti untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Hari ini kami juga menyerahkan bukti-bukti tambahan untuk membantu penyidik mengungkap dan menetapkan tersangka terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali maupun yang diduga memfasilitasi kejahatan scammer,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu proses penyidikan. Menurutnya, setiap informasi dan bukti yang disampaikan akan diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tambahan alat bukti yang diberikan BASCAM. Seluruh dokumen dan informasi tersebut akan kami pelajari serta verifikasi terlebih dahulu untuk menilai apakah memenuhi syarat sebagai alat bukti dalam proses penyidikan,” kata Benjamin.*** (Syafrizal Manurung)
