Bupati Dairi Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB
DAIRI: koranmedan.com.id
Bupati Dairi, Vickner Sinaga melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Dairi, dari dr. Nitawaty Sitohang kepada dr. Erna Marpaung pada hari kamis (16/7/2026) di Pendopo Bupati.
Sedangkan Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah oleh Sekda, Charles Bantjin bersama Kepala BKPSDM, Yon Henrik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi menyampaikan ucapan terima kasih kepada dr. Nitawaty Sitohang atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama mengemban amanah sebagai Kepala Dinas P3AP2KB.
“Berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pejabat yang baru,’ ujarnya.
Kepada dr. Erna Marpaung, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, Dinas P3AP2KB memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui perlindungan terhadap perempuan, anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” pesan vickner.
Dijelaskan, isu perlindungan perempuan dan anak saat ini harus menjadi perhatian utama. Berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun verbal, harus dicegah melalui langkah-langkah yang terukur dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Bullying merupakan persoalan serius yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak serta berdampak pada kesehatan mental generasi muda.
Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
“Dinas P3AP2KB harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar bupati Dairi Vickner Sinaga.*** (mata)
