Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Lakukan Penindakan Pelaku PETI
DAIRI: koranmedan.com.id
Pemkab Dairi bersama unsur Forkopimda Dairi melakukan kegiatan penindakan atas pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026).
Wujud integritas Pemkab Dairi bersama TNI-Polri melakukan penertiban keselamatan kawasan hutan lindung dipastikan bertidak humanis dan keselamatan dalam pengamanan barang bukti. Dokumentasi untuk kelengkapan barang bukti dan jika memang ada kesalahan ditemukan di lapangan akan dilakukan penindakan.
‘Kita sudah lakukan sosialisasi selama 1 tahun terkait dlpenambangan emas ini, kami rasa itu sudah cukup waktunya,” kata Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat apel bersama di lapangan kantor Camat sebelum berangkat ke lokasi.
Kapolres Dairi langsung Pimpin Penindakan di Lokasi meski
dengan medan yang cukup curam dan terjal, tim langsung bergerak untuk memeriksa lokasi penambangan.
Dijelaskan, penindakan yang dibagi menjadi 2 tim langsung bergerak ke lokasi. Tim 1 bergerak menuju Desa Kuta Usang, sedangkan tim 2 bergerak menuju Desa Lingga Raja II.
“Barang Bukti Penambangan berhasil Diamankan seperti bor dan mes tempat produksi kita musnahkan langsung. Sedangkan Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi,” ujarnya.
Polres Dairi menurunkan 200 personil, untuk tim gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206 Dairi diperkirakan sekitar 350 orang.
Langkah selanjutnya akan tetap dilakukan koordinasi dengan Pemkab Dairi, pihak Kecamatan, pihak instansi kehutanan KPH 15 Kabanjahe guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung.
“Polres Dairi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena dari barang bukti yang ditemukan akan dipastikan siapa pemiliknya,” ucap Kapolres Dairi.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi Junihardi Siregar mengatakan, kegiatan penindakan disokong penuh oleh Pemkab Dairi.
“Jika ada ditemukan di lapangan, akan menjadi sumber informasi untuk dilakukan pembahasan dalam hal penindakan,” ucap Junihardi Siregar.
Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar menyampaikan, pihaknya akan lebih masif lagi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung.
“Rawan longsor yang mengancam keselamatan jika ada aktivitas dilakukan di lokasi karena tidak adanya SOP keselamatan,” ujarnya.
Kegiatan penindakan turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian, Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Ke⁸uangan Anggara Sinurat, serta Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus.*** (mata)
