Tim Terpadu Penertiban akan Lakukan Penindakan Keramba Jaring Apung di Kawasan Wisata
DAIRI: koranmedan.com.id
Keramba Jaring Apung (KJA) kembali marak beroperasi di Kecamatan Silahisabungan, tepatnya di Desa Silalahi II yang menjadi salah satu desa wisata. Maraknya KJA dimaksud dikeluhkan oleh masyarakat sekitar yang berada di kawasan desa wisata.
Menanggapi keluhan dari masyarakat, Tim Terpadu Penertiban KJA melakukan rapat koordinasi pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat Kantor Bupati.
Rapat yang dipimpin Bupati Dairi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian serta dihadiri unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban KJA, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata dan Kepala Desa Silalahi II Belman Silalahi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan, penertiban KJA sudah pernah dilakukan oleh Tim Terpadu pada tahun 2021. Namun, yang terjadi di lapangan telah terjadi perluasan wilayah KJA hingga ke Desa Silalahi II.
“Kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, memiliki hasil dan komitmen bersama yang akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Rickson Panggabean menyampaikan penertiban sudah pernah dilakukan secara bertahap di tahun 2021 untuk 58 petak, dan total KJA yang sudah ditertibkan yakni sebanyak 216 petak. Dari data yang diperoleh, sebanyak 2.877 petak KJA yang ada di Silalahi.
“Tim sudah memberikan surat edaran agar tidak menambah jumlah keramba. Hampir semua di wilayah Silahisabungan sudah ada KJA. Untuk pengusaha KJA di Desa Silalahi II sudah diberikan teguran, namun belum melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson Panggabean.
Sementara Camat Silahisabungan menyatakan pada pronsipnya Pemerintah Kecamatan Silahisabungan mendukungnya penertiban KJA. Camat sampaikan
Masyarakat di Desa Silalahi II merasa resah atas adanya KJA, dan Pemerintah Desa sudah memberikan surat teguran hingga 3 kali.
“Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk. Aspirasi hadir dari masyarakat yang berada di kawasan desa wisata dan itu harus di sampaikan,” kata Camat.
Adapun hasil dari rapat tersebut yaitu Dusun I Desa Silalahi II disepakati menjadi langkah awal untuk dilakukan penertiban KJA. Apabila tidak menghadiri pertemuan dan tidak melakukan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penindakan penertiban oleh tim terpadu.*** (mata)
