KAMMI Medan Minta Penggunaan Anggaran DPRD Sumut Dibuka ke Publik
MEDAN: koranmedan.com.id
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Kota Medan menyoroti penggunaan anggaran kegiatan anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka meminta pengelolaan anggaran Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dibuka secara transparan kepada publik.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (3/9/2026).
Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, mengatakan pihaknya mendesak adanya evaluasi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan serta penggunaan anggaran berbagai kegiatan anggota DPRD Sumut sejak tahun 2024 hingga saat ini.
Menurut Azli, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran yang bersumber dari APBD Sumatera Utara digunakan. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan Reses, Sosper, dan Wasbang.
KAMMI Medan turut menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam aksi, anggaran Reses disebut mencapai sekitar Rp21 juta setiap kali kegiatan, sedangkan anggaran Sosper dan Wasbang berkisar Rp39 juta hingga Rp40 juta per kegiatan.
Mahasiswa mendesak DPRD Sumut memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan hasil dari kegiatan yang dibiayai menggunakan APBD tersebut. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apa yang kami sampaikan merupakan aspirasi dan permintaan pemeriksaan, bukan vonis terhadap pihak tertentu,” ujar Muhammad Azli Ritonga.
Aksi mahasiswa mendapat pengawalan personel kepolisian yang mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Sumut. Meski massa mendapat informasi bahwa Komisi A DPRD Sumut sedang menjalankan tugas piket, tidak ada anggota dewan yang menemui para peserta aksi.
Usai menyampaikan tuntutan melalui orasi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*** (Tati R)
