MEDAN: (koranmedan.id) Komisi Informasi Sumatera Utara ( KI Sumut) menerima kunjungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana PLN UID Sumut Nurlana Senin (26/10/2026).
Kunjungan Nurlana yang didampingi staf Diki Nasution diterima langsung oleh Wakil Ketua KI Sumut Drs Eddy Syahputra MSi , C Med didampingi Anggota Muhammad Safii Sitorus.
Eddy menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi karena PLN UID Sumut sudah membentuk PPID sebagai bukti kepatuhan terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. ” Kami sangat mengapresiasi karena PLN UID Sumut sudah memiliki PPID sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh UU No 14 Tahun 2008,” kata Eddy.
Eddy mengungkapkan dengan adanya PPID diharapkan pelayanan keterbukaan informasi di PLN UID Sumut bisa berjalan dengan baik sehingga informasi publik yang dimiliki oleh PLN bisa diakses dengan cepat oleh masyarakat .
Sementara PPID Pelaksana PLN UID Sumut Nurlana menegaskan kunjungan ini untuk menjalani komunikasi dan kordinasi terkait penerapan keterbukaan informasi di PLN UID Sumut .” Kunjungan ini juga bagian perkenalan karena saya baru bertugas di Sumut sebelumnya saya bertugas di Aceh. Kami juga mengharapkan masukan dan saran dari Komisi Informasi untuk pelayanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di PLN UIN Sumut ,’ kata Nurlana yang juga merupakan Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum di PLN UID Sumut itu . (Ben).
